Kampung Gemilang. Warga Kampung Gemilang mendapat undangan Pertemuan Membahas Kesepakatan Rumah Tanpa Asap Rokok dari Kepala Puskesmas Alalak Selatan Banjarmasin. Pertemuan ini dilaksanakan pada 4 Juli 2014 sore di Kelurahan Kuin Utara Banjarmasin. Dalam pertemuan ini hadir sekitar 30 warga Kampung Gemilang, pengundang Kepala Puskesmas Alalak Selatan beserta Staf, Lurah Kuin Utara, Camat Banjarmasin Utara dan narasumber Kepala Bidang Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. Semua peserta telah sepakat bahwa rumah harus bebas dari asap rokok, sesuai dengan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Banjarmasin, No. 7 Tahun 2012.
Rumah Bebas Asap Rokok
Rabu, 04 Juni 2014 on Label: Info
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan beri komentar dengan bahasa yang santun